Kamis, 03 Maret 2011 - 14:12:23 WIB
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kampus - Dibaca: 792 kali

PROGRAM SERTIFIKASI TENAGA KERJA
DAN SARJANA PENDAMPING TENAGA KERJA INDONESIA
SEBAGAI PENCEGAHAN EKSPLOITASI TERHADAP BURUH
DAN PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta dewasa ini mengembangkan kajian tentang perburuhan, perindustrian, perdagangan, dan persaingan usaha dibawah pengelolaan Pusat Studi Tenaga Kerja dan Persaingan Global Indonesia UCY yang dibentuk secara langsung berada dibawah naungan Rektor. Pusat studi ini terdiri dari Dewan Kajian yang diketuai oleh Prof. Dr. Jawahir Thantowi, Dr. Yulianto Pudjiwinarno; Dr. Mukmin Zaki, SH, H.Hum, Fikron, SE, MM; Mila Karmila, SH, M.Hum.dan perangkat operasional yang dipimpin oleh Daris Purba, S.H. sebagai Direktur Eksekutif bersama Rusnandari Retno C, M. Haris. Pusat study ini diharapkan dapat menjadi mediator antara tenaga kerja dengan pemerintah dalam hal kebijakan ketenagakerjaan, serta mengkaji masalah-masalah ketenagakerjaan dan perindustrian yang ada di Indonesia dan diharapkan dapat menjadi sarana bagi para tenaga kerja dalam mencari informasi dan membekali para tenaga kerja khususnya yang akan bekerja di dalam maupun luar negeri agar mampu menjadi tenaga kerja yang kompeten dalam hal pengetahuan, wawasan serta produktivitas. Pusat study ini dalam pengelolaannya akan bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Lembaga-lembaga yang terkait serta NGO baik yang ada di dalam maupun di luar negeri.
Pusat Studi Tenaga Kerja dan Persaingan Global akan diresmikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar, dan mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, pada Sabtu 5 Maret 2011, di kampus Universitas Cokroaminoto Gambiran, Jalan Perintis Kemerdekaan Yogyakarta yang Pada waktu bersamaan juga digelar seminar yang berjudul: “Mencegah Eksploitasi Buruh serta Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Daya Saing Bangsa”, dengan nara sumber Menaker Drs. Muhaimin Iskandar, Msi; mantan Menteri Perindustrian Drs. Fahmi Idris, MH; Dr. Revrisond Baswir (UGM), Dr. Yulianto (UCY).
Seminar: “ Mencegah Ekaploitasi Buruh serta meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Daya saing Bangsa” membahas persoalan persaingan tenaga kerja:
- Pada sisi tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri telah menimbulkan dampak negatif yang bertumpuk antara lain, gaji/upah yang tidak diterima secara langsung dan sering terjadi pemotongan, dokumen pribadi seprti paspor ditahan oleh majikan, jam kerja /overtime yang tdk dibayar, pembatasan komunikasi dari majikan terhadap buruh terutama yang berkaitan dari keluarga dan kedutaan.
- Banyak terjadi kekerasan baik yang bersifat psikis maupun fisik, seperti : penyiksaan fisik, pelecahan seksual dan pemerkosaan yang berakibat banyak anak lahir diluar nikah yang menimbulkan masalah baru bagi ibu dan anak, hukuman yang melampaui batas pelanggaran hak asasi manusia (hukuman cambuk dan pancung). Latar belakang mereka melakukan kejahatan adalah melakukan upaya pembelaan diri.
Sementara, tenaga asing (ex patriat) yang berasal dari negara lain mendapat perlakuan yang sangat baik, seperti rumah dinas, kendaraan, gaji yang besar (dalam hitungan dollar). Rincian keistimewaan yang dinikmati oleh tenaga asing : fasilitas perumahan, kesehatan, rekreasi, asuransi, jaminan hukum atas pekerjaan, loan (pinjaman).
Persoalannya adalah mengapa tenaga kerja di Indonesia yang ke luar negeri hidup bagaikan masuk neraka sedangkan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia serasa masuk surga? Hal ini memberikan gambaran akan adanya persepsi dari negara yang bersangkutan yang mendudukkan status TKI menjadi tenaga yang murah dan tidak dihargai.
Untuk mengakhiri segala penderitaan yang dialami TKI, maka perlu dilaksanakan program sarjana pendamping tenaga kerja. Kehadiran sarjana pendamping ini sangat diperlukan untuk mengelola kontrak kerja yang bebas dari eksploitasi, mendapatkan gaji yang layak, mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja,perlindungan terhadap hak asasinya, serta memperoleh akses informasi yang luas. Bersamaan itu sarjana pendamping akan berkantor di bawah Konsulat Jenderal dan bekerja di bawah atase perburuhan. Oleh sebab itu, perlu juga dibentuk atase perburuhan untuk memberikan solusi dari berbagai macam problematika yang dialami TKI selama ini, terutama di negara-negara yang menjadi tujuan tenaga kerja.
Tugas sarjana pendamping yaitu melakukan sensus tenaga kerja yang meliputi, mencatat profilnya/biodata, kelengkapan dokumen kerja, mengevaluasi kontrak kerja dalam hal kekuatan hukumnya apakah kedudukan TKI itu terlindungi secara hukum dan keadilan, mendata tempat kerjanya, hal ini dilakukan secara berkala dan melaporkan hasil review-nya kepada Atase Perburuhan dan Pusat Studi Tenaga Kerja dan Persaingan Global Indonesia UCY.
Sedangkan peningkatan kualitas tenaga kerja Indonesia perlu dilaksanakan Program Pendidikan Sertifikasi Tenaga Kerja, dimana tenaga kerja yang akan diberangkatkan akan di didik oleh tenaga-tenaga ahli agar memiliki pengetahuan serta ketrampilan yang memadai. Para tenaga kerja yang akan di berangkatkan keluar negeri harus memiliki sertifikat tenaga kerja sebagai wujud kompetensi dan kualitas keahlian yang dimiliki.
Yogyakarta, 2 Maret 2011
Pusat Study Tenaga Kerja dan Persaingan Global Indonesia UCY Direktur Eksekutif
Daris Purba, SH

- Membongkar Korupsi Kekuasaan & Tebang Pilih Penegakan Hukum
- Rangkaian Acara Konvensi Lingkungan Hidup

pantun jenaka anak lucu
04 Februari 2012 - 22:54:05 WIB
lom ada berita baru lagi yak?
Isi Komentar :





Pengunjung hari ini
Total pengunjung
Pengunjung Online 





